Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra akan Adukan Hakim Konstitusi ke Dewan Etik

pengaduan hakim konstitusi tersebut merupakan bentuk otokritik terhadap Mahkamah bahwa hakim konstitusi juga bisa salah.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Gerindra akan Adukan Hakim Konstitusi ke Dewan Etik
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Habiburokhman, anggota dan kuasa hukum Partai Gerindra menyerahkan memori perbaikan permohonan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 di MK, Selasa (28/1/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPartai Gerindra melalui anggota dan kuasa hukumnya, Habiburokhman, menegaskan akan melaporkan hakim konstitusi ke Dewan Etik MK.

Pengaduan terhadap delapan hakim tersebut menyusul putusan nomor 14 tahun 2013 terhadap uji materi Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Itu pasti. Pasti akan kita adukan ke dewan etik. Sementara kita konsen PK (peninjauan kembali) dulu," ujar Habiburokhman, di MK, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Menurut Habib, pengaduan hakim konstitusi tersebut merupakan bentuk otokritik terhadap Mahkamah bahwa hakim konstitusi juga bisa salah.

"Itu bentuk masukan, otokritik, dari anak terhadap orangtua sesama anak bangsa lah. Jadi, nanti kita masukkan jangan dianggap sebagai genderang perang," pesan Habib.

Sebelumnya, Partai Gerindra mendaftarkan permohonan peninjauan kembali terhadap putusan. Gerindra menilai bahwa putusan Mahkamah tersebut tidak konsisten terhadap pasal yang dikabulkan dan telah dinyatakan bertentangan dengan konstitusi.

Berita Rekomendasi

Jika sudah dinyatakan bertentangan dengan konstitusi, kata Habib, maka Pemililihan Umum Anggota Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden harus serentak mulai tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas