Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Bawaslu Tolak Kelola Dana Saksi Partai Politik

Nelson Simanjuntak menegaskan penolakannya bila ditugaskan mengelola dana saksi partai politik.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Anggota Bawaslu Tolak Kelola Dana Saksi Partai Politik
rumahpemilu.org
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak menegaskan penolakannya bila ditugaskan mengelola dana saksi partai politik. Menurutnya pembagian dana saksi merupakan masalah yang sensitif.

"Ketika ada rencana dana Parpol kami menolak. Membagi-bagi uang seperti itu sering diibaratkan memecah balok es selalu ada kemungkinan ada lumeran. Dan mungkin terjadi serpihan kemana-mana," kata Nelson di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Nelson tidak ingin pengelolaan dana saksi itu malah menganggu tugas Bawaslu dalam mengawasi proses pemungutan suara, penghitungan sampai rekapitulasi suara. "Itu alasan kami," ujarnya.

Apalagi, kata Nelson, setelah wacana tersebut digulirkan maka banyak partai politik menolak dana saksi tersebut.

"Saya pribadi dan saya kira kawan Bawaslu juga kalau enggak jadi ini akan lebih baik bagi Bawaslu. Kalo boleh, kalau jadi jangan Bawaslu yang mendistribusikannya karena akan mempengaruhi Bawaslu," imbuh Nelson.

Selain itu, Nelson mengatakan Bawaslu tidak akan memberikan pendapat mengenai mekanisme pengelolaan dana saksi. Ia menegaskan pihaknya tidak ingin ikut campur mengenai permasalahan tersebut, apalagi sampai membagikan kepada partai politik.

BERITA TERKAIT

"Tidak ada kepentingan kami untuk membagikan itu bahkan yang terjadi potensi kerugian secara moral dan bisa mengganggu tugas  Bawaslu. Oleh karena itu Bawaslu enggak berkepentingan dengan bicara dengan parpol terkait ini," tuturnya.

Nelson juga mengatakan ada persoalan lain mengenai dana saksi. Sebab, DPD tidak diberikan dana tersebut. Padahal pihaknya telah menyampaikan bahwa peserta pemilu tidak hanya partai politik tapi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Bahkan ada yang kritik kami. Kalau Bawaslu bersedia untuk menyalurkan dana parpol artinya enggak adil dong dalam Pemilu. Karena DPD enggak ada. Makanya mendingan enggak usah menurut saya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas