Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daripada Negara Biayai Saksi Parpol Mending Biayai Saksi Nikah

NasDem menilai fungsi saksi di Tempat Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan pemilu tidak terlalu krusial

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Daripada Negara Biayai Saksi Parpol Mending Biayai Saksi Nikah
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan (kanan) dan Ketua DPP Badan Rescue Nasdem Jeanette Sudjunadi (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan menegaskan partainya tetap akan menolak dana saksi untuk partai politik. Menurutnya, partai Nasdem sedang berjuang agar penyelenggaraan pemilu lebih baik dan bersih.

"Nasdem keras menolak (dana saksi parpol). Karena itu membuat pemilu terancam legitimasinya. Kita sedang berjuang pemilu lebih baik dan bersih," kata Ferry di Sekretariat Prodem, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).

Seperti diketahui, pemerintah menyetujui menggelontorkan dana Rp 1,5 triliun dengan rincian Rp 800 miliar untuk bimbingan teknis dan honor Mitra PPL, dan Rp 700 miliar untuk honor saksi 12 partai nasional dan tiga partai lokal Aceh di Pemilu 2014 di seluruh TPS di Indonesia.

Ferry menjelaskan, fungsi saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam penyelenggaraan pemilu tidak terlalu krusial. Menurutnya, pemilu tanpa saksi di TPS tidak membatalkan proses pesta demokrasi tersebut.

"Saksi nikah yang harus dibiayai negara, karena kalau tidak ada saksi dalam pernikahan itu tidak bisa nikah," tuturnya.

Ferry menuturkan, Partai Nasdem memiliki cita-cita agar dalam pelaksanaan Pemilu tidak perlu lagi dihadirkan saksi di TPS. Ia beralasan, dengan tidak adanya saksi di TPS maka Pemilu akan berjalan bersih dan terpercaya.

BERITA TERKAIT

"Semakin banyak saksi, makin bobrok Pemilu kita. Dana saksi akan semakin menghancurkan citra politisi dan parpol di masyarakat," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas