Yusron Ihza Mahendra Akan Dicoret sebagai Calon DPD RI
Pencalonan Yusron Ihza Mahendra sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia kemungkinan besar akan dicoret
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencalonan Yusron Ihza Mahendra sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia kemungkinan besar akan dicoret Komisi Pemilihan Umum. Saat ini, Yusrol tercatat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jepang.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengaku akan melakukan klarifikasi lebih dulu terhadap Yusron yang diketahu sebagai calon DPD dari Provinsi Bangka Belitung. "Kami sedang minta klarifikasi," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Menurut Hadar, dalam waktu dekat KPU akan meminta klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait penugasan Yusron sebagai dubes di Jepang. Klarifikasi kepastian Yusron sebagai dubes akan dijadikan dasar KPU mencoretnya.
"Makanya kami minta klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri. Mudah-mudahan hari ini kami dapatkan klarifikasi, dan kami akan kirim surat kepada yang bersangkutan bahwa pencalonannya tidak lagi memenuhi syarat," terang Hadar.
KPU mengaku mendapatkan laporan terkait pencalonan adik Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota DPD dari seseorang. Namun, Hadar enggan menjelaskan lebih jauh siapa informan tersebut.
Sekjen Partai Bulan Bintang, BM Wibowo, dihubungi terpisah mengaku pernah berbicara dengan Yusron. "Waktu itu dia cerita mempertanyakan pencalonannya sebagai DPD. Kalau sudah jadi Dubes Jepang, dia siap didiskualifikasi," kata Wibowo dihubungi terpisah.
Sebelumnya, KPU sudah memastikan akan mencoret Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosein dari PDI Perjuangan dan Bambang Herdadi dari NasDem. Pencalonan keduanya sebagai anggota DPR RI tidak lagi memenuhi syarat, dan pencoretan ini atas rekomendasi Bawaslu ke KPU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.