Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBB Kirimi Surat Bawaslu Siap Terima Dana Saksi Parpol

Bahkan, PBB dengan berani mengirimi surat resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Penulis: Y Gustaman
zoom-in PBB Kirimi Surat Bawaslu Siap Terima Dana Saksi Parpol
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad (tengah), bersama anggota Bawaslu, Nasrullah (kanan), dan Endang Wihdatiningtyas (kiri), memberikan keterangan kepada pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, terkait proses pemberian informasi kepada Bawaslu dari Komisi Pemilihan Umum, Selasa (23/10/2012). Bawaslu mengancam akan melakukan tindakan tegas terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika tetap bersikeras mempertahankan sikap mereka terkait proses pemberian informasi. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski penganggaran dana saksi partai politik oleh negara mengundang polemik berkepanjangan, tidak demikian dengan sikap Partai Bulan Bintang. Bahkan, PBB dengan berani mengirimi surat resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), siap menerima dana saksi parpol.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu, Muhammad, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2/2014). Menurut Muhammad, dari 12 partai politik peserta pemilu, memang baru PBB yang mengirimkan surat resmi menyetujui dan siap menerima dana saksi.

"Sejauh ini baru PBB yang menyatakan secara tertulis. Kami minta semua partai punya sikap yang disampaikan tertulis. Jadi tidak menolak di atas meja saja," kata Muhammad.

Terpisah, Sekretaris Jenderal DPP PBB, BM Wibowo, membenarkan sikap resmi partainya soal dana saksi. Menurut Wibowo, partainya menyetujui agar honor saksi parpol dalam pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara, diongkosi oleh negara.

Belum lama ini, ada lampu hijau pemerintah menggelontorkan dana tambahan pengawasan kepada Bawaslu Rp 1,5 triliun, antara lain Rp 800 miliar untuk bimbingan teknis dan honor saksi Mitra PPL, dan Rp 700 miliar untuk honor saksi setiap parpol di setiap TPS.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas