Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDI Perjuangan Kirimi Bawaslu Surat Penolakan Dana Saksi

Arif menduga Bawaslu sudah berpolitik ketika meminta partai politik yang menolak dana saksi

Penulis: Y Gustaman
zoom-in PDI Perjuangan Kirimi Bawaslu Surat Penolakan Dana Saksi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kiri) menerima rekomendasi pemilih yang diberikan oleh pengurus PDIP, Arif Wibowo saat rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2013). KPU bersama Bawaslu, Kemendagri, partai politik, dan KPU provinsi melakukan rapat untuk menetapkan jumlah DPT Pemilu 2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menegaskan siap mengirimkan surat resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penolakan resmi pendanaan honor saksi partai politik yang dibiayai negara.

Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan, Arif Wibowo, kepada wartawan di Media Center Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2014).

"Sikap kami tegas. PDI Perjuangan menolak dana saksi itu. Akan kami buat dan kirim itu (surat resmi)," tegas Arif. Menurutnya, soal menulis surat adalah perkara gampang. "Kalau dipaksakan pemerintah, kita kembalikan ke kas negara," ujarnya.

Arif menduga Bawaslu sudah berpolitik ketika meminta partai politik yang menolak dana saksi dari negara harus lewat surat. Artinya, kata Arif, Bawaslu justeru berkepentingan dengan dana saksi parpol.

Masih kata Arif, ketika Bawaslu bersikeras mempertahankan dana saksi parpol, pembentukan Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (MPPL) yang akan bekerja melakukan pengawasan di TPS, dan perpresnya sedang dibuat, menjadi tidak berguna lagi.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Muhammad meminta parpol peserta pemilu yang menolak honor saksi parpol dibiayai APBN, menyampaikan penolakannya secara resmi dan tertulis. Penolakan tersebut akan dijadikan dasar Bawaslu untuk menolak ke pemerintah.

"Sampaikan dengan tertulis. Kami bersama pemerintah menunggu pernyataan tertulis. Supaya kami juga punya dasar untuk menyampaikan penolakan ini ke pemerintah," ujar Muhammad, 

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas