Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Siap Kawal Wakil Rakyat Bersih dari Sponsor Uang Tak Jelas

Caleg-caleg akan diawasi. PPATK siap mengawal kondisi Pemilu yang menimbulkan perputaran uang dalam jumlah besar

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in PPATK Siap Kawal Wakil Rakyat Bersih dari Sponsor Uang Tak Jelas
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua PPATK, Pusat Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf dalam Diskusi Pemilu Bersih Tanpa Politik Uang , Jalan Sunda, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2013). Menjalang pemilu 2014 ini banyak transaksi uang mencurigakan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) berharap dapat ikut melahirkan calon wakil rakyat ke depan, bebas dari uang yang tak jelas muasalnya. Tak dipungkiri ada potensi penggunaan dana kampanye dari uang tak jelas.

Ketua PPATK, M Yusuf, mengaku untuk melakukan penelusuran dana kampanye parpol dan caleg, tidak bisa bekerja sendirian. Perlu kerjasama dengan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang menyediakan  data.

"PPATK ini punya fungsi cegah dan memberantas pencucian uang. Tindak pidana apapun yang uangnya dicuci, dialirkan, dimanfaatkan dan disamarkan dengan cara apapun jadi objek PPATK," ujar Yusuf dalam MoU dengan KPU di Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Yusuf mengakui PPATK bisa bekerja sendiri, tapi butuh waktu lama. Ia menerangkan, misalnya untuk mengecek rekening caleg atau parpol, mau tidak mau PPATK harus menyurati seluruh bank di Indonesia dana prosesnya lama. Beda jika ada kerjasama, PPATK akan dengan mudah meminta rekening caleg dan parpol.

Karenanya, PPATK sangat membutuhkan rekening parpol dan caleg dari KPU untuk memastikan tidak ada aliran dana yang mencurigakan untuk jadi dana kampanye. Bukan saja rekening, PPATK juga meminta nama lengkap caleg, tanggal lahir, yang semuanya harus spesifik.

"Karena itu, kita ingin orang-orang yang nanti memimpin, tidak disponsori oleh uang-uang yang tidak jelas," sambung Yusuf. Ia menambahkan, karena ada preseden, transaksi keuangan sebelum pemilu legislatif banyak yang mencurigakan.

Merujuk riset PPATK pada Pemilu 2004 dan 2009, sampai sekarang, ada peningkatan transaksi, setahun sebelum tahun pemilu. "Itu ada penggalangan dana. Pas tahun pelaksanaan pemilu ada penyebaran dana," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas