Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ide Dana Saksi Parpol Bukan dari Bawaslu

Bawaslu menegaskan bahwa ide adanya saksi parpol dibayar negara bukan berasal dari pihaknya.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ide Dana Saksi Parpol Bukan dari Bawaslu
Danang Setiadji/Tribunnews.com
Komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana saksi partai politik (parpol) yang diusulkan diambil dari APBN menuai polemik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa ide tersebut bukan berasal dari pihaknya.

Hal ini dikatakan Komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak, dimana menurutnya permintaan Bawaslu tidak mengungkit mengenai dana saksi dibiayai oleh negara lewat APBN.

"Ini bukan dari Bawaslu idenya. Kami tak ada urusan didanai pemerintah atau tidak. Bawaslu hanya meminta ada aparat Bawaslu di tingkat TPS yang dinamakan mitra pengawas pemilu lapangan," ujar Nelson di kantor Bawaslu, Jumat (7/2/2014).

Lebih lanjut, Nelson menuturkan pihaknya justru menginginkan agar saksi-saksi parpol yang datang, honornya dibayar oleh Bawaslu. Nelson juga menyinggung tugas saksi yang dinilainya cukup melelahkan karena harus menunggu sampai rekap suara di tiap TPS.

"Biasanya perhitungan suara di TPS yang jadi masalah. Akan ada rata-rata 350 ribu suara tiap TPS. Bisa dibayangkan begitu banyak yang akan disalin dan dihitung ke formulir C1. Itu biasanya selesai jelang tengah malam, sudah semakin lelah menyalin kemungkinan eror," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas