Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Selongsong Peluru Ditemukan Pasca Penembakan Posko Caleg Nasdem

Agus Rianto mengatakan bahwa penembakan tersebut terjadi di wilayah Aceh Utara, Minggu (16/2/2014) sekitar pukul 04.20 WIB.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Tujuh Selongsong Peluru Ditemukan Pasca Penembakan Posko Caleg Nasdem
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa penembakan terjadi terhadap Posko Pemenangan Pemilu milik Zubir HT, Calon Legislatif DPRK Aceh Utara dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Penembakan dilkakukan dua orang tidak dikenal.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan bahwa penembakan tersebut terjadi di wilayah Aceh Utara, Minggu (16/2/2014) sekitar pukul 04.20 WIB.

"Pada Minggu 16 Febuari 2014 pukul 04.20 WIB terjadi penembakan yang dilakukan oran tidak dikenal yang mengakibatkan kaca di Posko trsbt pecah termasuk ada spanduk rusak terkena tembakan," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2014).

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban baik luka ataupun meninggal dunia. Namun, ada dua orang yang menjadi korban penganiayaan pelaku penembakan. Dua korban tersebut kini sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi termasuk divisum.

"Tujuh selongsong peluru di temukan di lokasi kejadian, jenis senjata belum bisa dipastikan, tapi itu jenis senjata panjang," ucapnya.

Kepolisian hingga saat ini masih memburu pelakunya. Sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan.

"Kita masih menyelidiki peristiwa tersebut dan sudah memeriksa lima orang saksi, dua saksi orang yang dianiaya, tiga lainnya yang ada di lokasi, sampai saat ini belum bisa dipastikan siapa tersangkanya dan motif penembakan tersebut. Semoga hasil keterangan saksi dan penelusuran kami bisa ditemukan tersangkanya dan motifnya," ungkap Agus.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas