Gerindra: Dana Saksi Hamburkan Uang Negara
Wakil Sekjen Partai Gerindra Aryo Djojohadikusumo menegaskan partainya menolak adanya dana saksi yang berasal dari APBN karena
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Gerindra Aryo Djojohadikusumo menegaskan partainya menolak adanya dana saksi yang berasal dari APBN karena dinilai menghamburkan uang negara.
Aryo menjelaskan isu dana saksi dari APBN menunjukkan ketidakpercayaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu. Pria yang maju sebagai caleg DPR RI dari dapil Jakarta III itu kemudian mencontohkan partainya dimana biaya saksi ditanggung sendiri oleh Gerindra.
"Kami sangat tidak setuju dana saksi dari negara. Artinya itu penyelenggara (pemilu) tidak bisa dipercaya. Ini preseden buruk," kata Aryo di Istora Senayan, Minggu (23/2/2014).
"Ada 7,2 juta saksi yang diperlukan dan saya juga belum tahu berapa biaya yang dibutuhkan. Saya tidak setuju dana saksi karena ini penghamburan uang rakyat," tambahnya.
Sebelumnya, baik KPU maupun Bawaslu enggan menanggapi adanya dana saksi dari negara. Ketua Bawaslu, Muhammad, bahkan sudah menegaskan pembahasan mengenai dana saksi sudah tidak perlu dilanjutkan.