Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perludem: Ditunggu Komitmen Parpol untuk Transparan Soal Dana Kampanye

Partai politik dan caleg, ternyata belum cukup hanya mengandalkan program muluk untuk bisa disebut berkualitas.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Perludem: Ditunggu Komitmen Parpol untuk Transparan Soal Dana Kampanye
NET
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai politik dan calon anggota legislatif, ternyata belum cukup hanya mengandalkan program dan visi dan misi muluk untuk bisa disebut berkualitas.

Deputi Direktur Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) Veri Junaidi mengatakan, parpol dan caleg baru bisa disebut berkualitas kalau kukuh berkomitmen transparan tentang dana kampanye.

"Komitmen untuk transparan dalam pelaporan dana kampanye tidaklah sulit. Karena dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu dan Peraturan KPU soal Dana Kampanye, sudah mengatur segala persyaratannya," kata Veri, dalam diskusi "Integritas Keuangan Kandidat pada Pemilu 2014," di Cikini Jakarta, Minggu (23/2/2014).

Agar transparan, parpol atau caleg cukup melaporkan sumber pendanaan, dan pencatatan seluruh pengeluarannya selama berkampanye.

Selain itu, kata dia, mereka juga harus melaporkan dana dari pihak ketiga yang dibatasi maksimal Rp 1 miliar dari perseorangan. Sedangkan sumbangan dari badan hukum, paling banyak Rp 7,5 miliar.

Sayangnya, kata Veri, pada Pemilu 2009 mekanisme ini belum tertata secara baik. Baru pada Pemilu 2014, ada produk hukum yang mendorong kandidat untuk transparan dalam hal keuangan.

Berita Rekomendasi

"Penataan pemerintah ke depan, harus dimulai dari sejak sebelum pemungutan suara pemilu. Kalau saat pemilu, dana kampanye berlangsung transparan dan baik, maka pemerintah akan baik. Begitu juga sebaliknya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas