Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg di Surabaya Ajak Anak Kandungnya Pesta Sabu

Caleg untuk DPD RI asal Surabaya, ini harus mengakhiri mimpinya untuk berkantor di Senayan, Jakarta.

zoom-in Caleg di Surabaya Ajak Anak Kandungnya Pesta Sabu
surya/sudharma adi
GELAP HATI - Terdakwa Nursio (kanan) bersama anaknya, Joko Hariyanto (tengah) dan keponakannya M Yunus saat mendengarkan dakwaan di PN Surabaya, Kamis (27/2/2014). 

Laporan Wartawan Surya Sudharma Adi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Surabaya, Jawa Timur, ini harus mengakhiri mimpinya untuk berkantor di Senayan, Jakarta.

Nursio bin Marsaid, nama caleg tersebut, kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Ia mulai mejalani sidang perdana pada Kamis (27/2/2014) kemarin.

Nursio, disidang karena mengajak anak kandungnya Joko Hariyanto (20), dan keponakannya M Yunus alias Momok bin Askuri (21), berpesta mengisap narkoba jenis sabu .

Sebelum pembacaan dakwaan, majelis hakim yang diketuai I Dewa Gede Ngurah Adyana, sempat menanyakan terdakwa terkait penasehat hukum karena pada sidang mereka tak ada pendamping hukum.

Hakim menanyakan apakah mencari kuasa hukum sendiri atau dibantu Pengadilan.

"Kalau memang disediakan dari pengadilan, kami bersedia," papar Nursio dalam sidang, Kamis (27/2/2014).

BERITA TERKAIT

Terkait hal ini, majelis hakim kemudian menjanjikan akan menyediakan kuasa hukum pada sidang selanjutnya, yang mengagendakan keterangan saksi.

Sedangkan dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imron Mashadi menguraikan, tiga terdakwa yang tinggal di Kelurahan Babat Jerawat RT 1 RW 3 Kecamatan Pakal ini melakukan perbuatannya, 6 Nopember 2013 pukul 23.00 WIB.

"Mereka melakukan perbuatan di ruko pinggir Jalan Babat Jerawat, Pakal," terangnya dalam sidang.

Diuraikan, saat itu terdakwa Joko Hariyanto membeli sabu dari seorang saksi bernama Zaki (berkas terpisah), seharga Rp 400 ribu.

Setelah mendapat barang haram itu, ketiganya lalu sepakat menghisapnya di sebuah ruko. Hanya saja, aksi ketiganya diketahui masyarakat dan langsung melaporkannya ke kepolisian.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas