Laporan Dana Kampanye PBB Rp 49,7 Miliar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima laporan awal dana kampanye tahap dua partai politik peserta pemilu,
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima laporan awal dana kampanye tahap dua partai politik peserta pemilu, salah satunya Partai Bulan Bintang. Diketahui, laporan dana kampanye PBB kali ini, termasuk dengan laporan sebelumnya, mencapai Rp 49,7 miliar.
"Ya, kita sudah menyerahkan rekening yang edisi lama kemarin. Jadi, rekening khusus kampanye tidak kita bawa hari ini. Cuma jumlah laporan dana kampanye," kata Sekretaris Jenderal PBB, BM Wibowo Hardiwardoyo di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2014).
Diketahui, untuk laporan dana kampanye yang diserahkan ke KPU kali ini sebesar Rp 18,3 miliar. Jumlah tersebut adalah akumulasi dari penerimaan partai sebesar Rp 629 juta, penerimaan jasa dari calon anggota legislatif sebesar RP 17,6 miliar, ditambah penerimaan tunai dari caleg sebesar Rp 30 juta.
Ketua Komite Aksi Pemenangan Pemilu Pusat PBB Sukmo Harsono menambahkan, bahwa laporan awal dana kampanye ke KPU sebelumnya atau tahap pertama sebesar Rp 29.645.547.785. Dana awal kampanye yang diserahkan ada yang sudah dibelanjakan.
Karenanya, sambung Sukmo, dalam laporan dana kampanye kali ini PBB juga menyertakan bukti-bukti pengeluaran dana tersebut. "Dana ini merupakan pengeluaran yang sudah dikeluarkan oleh caleg dan partai. Paling banyak untuk sosialisasi, beli tiket, dan biaya pertemuan," katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.