Golput Ibarat Penumpang Gelap dalam Kapal
masyarakat yang memilih golongan putih (golput) pada Pemilu 2014, ibarat penumpang gelap dalam kapal.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Pakar komunikasi politik dari Universitas Bengkulu Lamhir Syam Sinaga berpendapat bahwa masyarakat yang memilih golongan putih (golput) pada Pemilu 2014, ibarat penumpang gelap dalam kapal.
"Ikut kemana-mana tapi tidak membayar. Seperti kutu dalam kapal itu, tidak pernah bayar," kata Lamhir di Bengkulu, Selasa (4/3/2014).
Ia mengatakan hal itu ketika ditanya tentang fatwa haram golput yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurutnya, sudah benar langkah yang diambil MUI untuk memfatwakan haram bagi masyarakat yang bersikap golput.
Bahkan, di Australia, kata dia, pemerintah negara itu pernah memberlakukan denda bagi warga negara yang tidak menggunakan hak politiknya.
Menurut fosen Fisipol Universitas Bengkulu ini, warga yang masuk kelompok golput akan ikut menikmati kebijakan yang dihasilkan dari kabinet atau legislatif dan eksekutif yang terpilih.
"Di sini mereka disebut penumpang gelap, karena ikut merasakan dan menikmati kebijakan yang dihasilkan pemerintahan, baik eksekutif dan legislati terpilih," katanya menerangkan.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa sikap golput bukan solusi untuk memperbaiki kondisi bangsa dan negara.
Ada yang disebut "human responsibility", kata dia, yakni kewajiban azasi bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam kepentingan berbangsa dan bernegara.
"Jadi tidak hanya hak azasi, tapi ada juga kewajiban azasi. Golput itu adalah warga negara pasif dalam kepentingan bangsa dan negara," ucapnya.
Terkait kualitas calon anggota legislatif yang dinilai buruk dan seringkali menjadi alasan menjadi golput, menurutnya, tidak dapat dibenarkan.
Sebab, dari sejumlah caleg yang tidak berkualitas, pasti ada yang terbaik dan layak untuk dipilih menjadi wakil rakyat.
Menurutnya, walaupun caleg yang dipilih kalah, bukan berarti masyarakat yang memilih juga kalah.
"Kita bisa menitipkan sebagian aspirasi kepada yang terpilih lalu memposisikan diri sebagai penentang atau penekan agar pemerintah bijaksana menjalankan tugas fungsinya," katanya.
Lamhir mengatakan hak memilih adalah salah satu yang diberikan kepada setiap orang, tidak boleh dikurangi dan tidak boleh dihalangi. (Ant/pro)