Mendagri Akui Sejumlah Kepala Daerah Izin Jadi Juru Kampanye
Gamawan Fauzi mengakui adanya kepala daerah yang sudah meminta izin untuk menjadi juru kampanye partai untuk Pemilu 2014.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui adanya kepala daerah yang sudah meminta izin untuk menjadi juru kampanye partai untuk Pemilu 2014.
"Kalau banyaknya enggak hapal saya. Tapi ada beberapa kepala daerah antara lain Gubernur Kalimantan Barat, Wakil Gubernur Sumatera Barat," kata Gamawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga menjadi Juru Kampanye Nasional PDIP. Gamawan mengatakan Jokowi izin untuk menjadi juru kampanye pada Sabtu-Minggu. Ia membantah bila pihaknya tidak memberikan izin kepada Jokowi.
"Enggak ada Kemendagri mengembalikan itu, enggak benar itu, mana faktanya. Kalau di Sabtu-Minggu itu kan hari libur. Jadi cukup memberitahu saja. Kalau harinya Sabtu-Minggu nggak ada larangan, cukup memberi tahu," imbuhnya.
Gamawan menjelaskan, bila kepala daerah berkampanye di hari kerja maka harus mengambil cuti. Selain itu, kepala daerah juga dilarang menggunakan fasilitas negara.
Ia juga mengatakan kepala daerah dan wakilnya tidak boleh berbarengan berkampanya. "Jadi harus gantian. Ada sanksinya, ada teguran. Bawaslu juga kan punya aturan tersendiri. Jadi PP itu dikasih juga ke Bawaslu," imbuhnya.