Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg Bawa Pistol Ditangkap Polisi Usai Sosialisasi ke Rumah Warga

Aria Tabing (35), caleg di OKU Timur, ditangkap polisi sepulang dari acara sosialisasi dirinya.

zoom-in Caleg Bawa Pistol Ditangkap Polisi Usai Sosialisasi ke Rumah Warga
Sriwijaya Post
Aria Tabing, caleg di OKU Timur ditangkap polisi karena bawa pistol. 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Evan Hendra

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Aria Tabing (35), calon anggota legislatif (caleg) di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, ditangkap polisi sepulang dari acara sosialisasi dirinya, Selasa (11/3/2014) malam.

Warga Desa Meluai Indah, Kecamatan Cempaka, ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Semendawai Suku III, karena kedapatan membawa senjata api (Senpi) Jenis FN, Selasa sekitar pukul 22.30 WIB.

Peristiwa itu, berawal ketika polisi yang sedang melakukan Patroli mencegat Aria Tabing bersama dua rekannya, yang mengendarai sepeda motor Jenis Suzuki Thunder tanpa nomor polisi (Nopol).

Ia dicegat ketika melintas di jalan kawasan Desa Bunginjaya, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur.

"Mereka baru pulang dari sosialisasi ke rumah-rumah warga, untuk mendapatkan suara pada Pileg 9 April mendatang," ungkap Kapolres OKU Timur Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja, Rabu (12/3/2014).

Hingga berita ini diunggah, Aria masih ditahan dan dimintakan keterangan oleh polisi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas