Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Caleg Bawa Pistol Ditangkap Polisi Usai Sosialisasi ke Rumah Warga

Aria Tabing (35), caleg di OKU Timur, ditangkap polisi sepulang dari acara sosialisasi dirinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Caleg Bawa Pistol Ditangkap Polisi Usai Sosialisasi ke Rumah Warga
Sriwijaya Post
Aria Tabing, caleg di OKU Timur ditangkap polisi karena bawa pistol. 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Evan Hendra

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Aria Tabing (35), calon anggota legislatif (caleg) di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, ditangkap polisi sepulang dari acara sosialisasi dirinya, Selasa (11/3/2014) malam.

Warga Desa Meluai Indah, Kecamatan Cempaka, ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Semendawai Suku III, karena kedapatan membawa senjata api (Senpi) Jenis FN, Selasa sekitar pukul 22.30 WIB.

Peristiwa itu, berawal ketika polisi yang sedang melakukan Patroli mencegat Aria Tabing bersama dua rekannya, yang mengendarai sepeda motor Jenis Suzuki Thunder tanpa nomor polisi (Nopol).

Ia dicegat ketika melintas di jalan kawasan Desa Bunginjaya, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur.

"Mereka baru pulang dari sosialisasi ke rumah-rumah warga, untuk mendapatkan suara pada Pileg 9 April mendatang," ungkap Kapolres OKU Timur Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja, Rabu (12/3/2014).

Hingga berita ini diunggah, Aria masih ditahan dan dimintakan keterangan oleh polisi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas