Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekjen Golkar Klaim Partainya Wacanakan UU Desa Sejak 2010

Partai politik tersebut umumnya selalu mengembar-gemborkan bahwa partainya lah yang paling berjasa timbulnya Undani-undang Desa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sekjen Golkar Klaim Partainya Wacanakan UU Desa Sejak 2010
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Idrus Marham 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Undang-undang Desa masih menjadi ajang saling klaim berbagai partai politik. Partai politik tersebut umumnya selalu mengembar-gemborkan bahwa partainya lah yang paling berjasa timbulnya Undani-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham mengatakan, pihaknya telah lama mewacanakan undang-undang tersebut. Bahkan Idrus menyatakan partainya yang pertama mengagas UU Desa tersebut.

"Golkar memiliki konsep membangun Indonesia dari desa. Untuk itu partai Golkar berusaha menampung aspirasi dari desa dengan mewacanakan Rp 1 miliar untuk satu desa," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (21/3/2014).

Idrus mengatakan, partai Golkar sejak 2010 mewacanakan adanya UU Desa. Pada saat mewacanakan UU Desa tersebut, Golkar kata Idrus sempat 'digebuki' ramai-ramai dari parpol yang tidak setuju adanya UU Desa tersebut.

"Golkar dikeroyok ramai-ramai karena pertama kali memunculkan wacana itu (UU Desa)," tuturnya.

Idrus justru menantang parpol yang kerap mengklaim UU Desa untuk membuktikan siapa yang sebenarnya mewacanakan adanya undang-undang tersebut. Menurutnya, bukti awal yang mewacanakan UU Desa tersebut terpampang jelas di You Tube.

Rekomendasi Untuk Anda

"Di You Tube lihat saja. Ada buktinya, bisa dilihat siapa fraksi yang ada dalam pembahasan dan terlihat fraksi yang tidak ada," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas