Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Simpatisan Golkar Terbanyak Ditilang Polisi Saat Berkampanye

pelanggaran paling dominan adalah pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Simpatisan Golkar Terbanyak Ditilang Polisi Saat Berkampanye
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ribuan kader dan simpatisan Partai Golkar menghadiri kampanye di GOR Ciracas Jakarta Timur, Selasa (18/3/2014). Kampanye pertama Partai Golkar di Jakarta ini dihadiri Calon presiden yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie serta fungsionaris Golkar lainnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menilang 62 simpatisan partai politik yang melakukan pelanggaran lalu lintas, dalam lima hari masa kampanye mulai Minggu (16/3/2014) sampai Kamis (20/3/2014).

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menjelaskan, dari 62 simpatisan atau massa parpol yang ditilang itu, sebanyak 60 adalah pengendara sepeda motor dan 2 kendaraan roda empat jenis pikap.

"Barang bukti yang kami sita dari 62 tilang adalah 55 STNK dan 7 SIM," kata Hindarsono, Kamis (20/3/2014) malam.

Menurutnya, selain menindak dengan penilangan, pihaknya juga merilis 11 teguran. Dari 62 pelanggar, 14 di antaranya dari Partai Kebangkitan Bangsa, 1 simpatisan Partai Keadilan Sejahtera, 16 dari PDIP, 20 dari Partai Golkar, dan 11 lainnya dari Gerindra.

Hindarsono menjelaskan, pelanggaran paling dominan adalah pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm. Sementara untuk kendaraan roda empat jenis pikap ditilang karena mengangkut massa diluar batas kewajaran.

Karenanya ia mengimbau masyarakat yang berkampanye dengan mengendarai sepeda motor agar mengenakan helm dan mentaati prosedur standar berkendara serta tidak berkampanye dengan mobil bak terbuka.

"Kami juga minta agar pimpinan parpol mengimbau massa dan simpatisannya untuk tertib berlalu lintas," ujarnya.(Budi Sam Law Malau)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas