Kampanye PKB di Klaten Pakai Gerobak Sapi
Ada seratusan lebih gerobak sapi dilibatkan dalam kegiatan kampanye tersebut berasal Kemalang, Manisrenggo, Jogonalan, dan Karangnongko
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – Kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dilakukan di Desa Kepurun, Kecamatan Manisrenggo, mencoba mengangkat transportasi tradisional, berupa gerobak sapi, Sabtu (22/3/2014).
Ada seratusan lebih gerobak sapi dilibatkan dalam kegiatan kampanye tersebut berasal Kemalang, Manisrenggo, Jogonalan, dan Karangnongko.
Hal tersebut membuat sejumlah masyarakat tertarik untuk keluar untuk melihatnya bahkan mendatangi Lapangan Kepurun sebagai lokasi inti penyelenggaraan kampanye tersebut. Namun, kampanye yang terkesan sehat tersebut ternyata dicemari dengan keberadaan motor brong, atau motor dengen knalpot modifikasi yang menghasilkan suara bising.
Salah satu warga yang menyaksikan kampanye tersebut, Windar (35), asal Desa Sapen, Kecamatan Manisrenggo, sangat mendukung kampanye dengan menggunakan gerobak sapi tersebut. Namun dia menyayangkan adanya motor brong yang suaranya memekakkan telinga.
“Bagus tadi kampanye dengan menggunakan gerobak serta mobil tertutup, dan ada ajakan untuk memilih dengan menggunakan pengeras suara. Masyarakat akan lebih nyaman melihat dan mendengarkannya. Namun tiba-tiba juga ada motor brongnya, saya jadi risih mendengarnya. Jadi ingin segera pulang,” ucapnya, di Klaten, Sabtu (22/3/2014).
Menurutnya, motor brong itu memang sudah jadi kebiasaan saat kampanye. Namun, suara yang bising tetap mengganggu kenyamanan warga.
“Bagaimana jika rumah yang dilewati motor brong itu punya anak kecil atau anggota keluarga yang sakit? Sebaiknya parpol maupun caleg menciptakan kampanye yang sehat dan aman,”ujarnya.
Keberadaan motor brong yang berada di Manisrenggo tersebut ternyata telah dicium oleh Polres Klaten. Ada 14 motor brong yang telah diamankan dari para peserta kampanye. Selain di wilayah Kecamatan Manisrenggo, Polres Klaten juga telah mengamankan puluhan motor di berbagai lokasi pelaksanaan kampanye di Klaten yang terjadwal pada Sabtu (22/3) itu.
“Untuk Kampanye PKB di Manisrenggo, kami mengamankan 14 motor, PDI-Perjuangan di Trucuk ada 17 motor, ditambah dengan sejumlah motor dari Tulung, Pedan, dan Juwiring sejumlah 26 motor. Total untuk hari ini ada 57 motor brong. Semuanya kami bawa ke Mapolres Klaten. Total dari hari pertama pelaksanaan kampanye sebanyak 77 motor brong,” tutur Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Imam Zamroni.
Penindakan motor yang dilakukan di beberapa lokasi tersebut dilakukan dengan membagi sejumlah tim penindakan terhadap motor brong. Penindakan tersebut akan terus dilakukan oleh Polres Klaten. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peserta kampanye yang tidak menaati UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas,” tambah AKP Imam.
Menanggapi terkait upaya yang dilakukan pihak kepolisian tersebut, Ketua DPC PKB Klaten, Kuntoro Budiyanto, menilai polisi menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Terkait munculnya motor brong dalam pelaksnaan kampanye PKB di Desa Kepurun, Kecamatan Manisrenggo, dia sebenarnya telah memerintahkan kader-kadernya untuk tertib berlalu lintas dalam melakukan kampanye.
“Intinya polisi telah menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Kami minta tidak hanya PKB,melainkan semua partai yang melanggar juga harus ditindak. Kami sebetulnya sudah intruksikan untuk tertib lalu lintas, tapi namanya kader jika sudah di lapangan susah diatur,” ujarnya. (Obed Doni Ardiyanto)