Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu Kesulitan Tertibkan Alat Peraga di Pohon dan Tiang Listrik

Panwaslu Jakarta Timur berhasil menertibkan lebih dari 10 ribu alat peraga kampanye

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in Panwaslu Kesulitan Tertibkan Alat Peraga di Pohon dan Tiang Listrik
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Bandung mengangkut alat peraga kampanye saat melakukan penertiban di Jalan BKR, Kota Bandung, Jumat (21/3/2014). Ratusan alat peraga kampanye berupa poster dan spanduk caleg serta bendera parpol ditertibkan di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung karena melanggar aturan dan merusak keindahan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur berhasil menertibkan lebih dari 10 ribu alat peraga kampanye mulai Jumat (21/3/2014) malam hingga Minggu (23/3/2014).

Ahmad Syarifudin, Ketua Bidang Penanganan Pelanggaran Pokja Kampanye Panwaslu Jakarta Timur,  mengatakan penertiban alat peraga kampanye ini dilakukan oleh sekitar 200-an petugas gabungan termasuk Panwaslu, Satpol PP dan kepolisian.

Dia menyebutkan, alat peraga yang sulit dijangkau adalah di atas pohon tinggi dan tiang listrik. Alasannya, peralatan yang ada sangat minim. Sebab ke depan pihaknya akan koordinasi dan meminta bantuan Sudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana maupun dengan Sudin Energi dan Perindustrian Jakarta Timur.

"Kenapa caleg bisa pasang alat peraga di tiang listrik dan pohon. Ini salah siapa, apa calegnya tidak membaca peraturan atau sosialisasi peraturan KPU yang kurang. Kami sayangkan hal itu terjadi karena dapat mengganggu ketertiban umum," kata Syarifudin, Minggu (23/3/2014).

Syarifudin mengatakan, jenis alat peraga yang ditertibkan tersebut antara lain berupa bendera, spanduk, baliho dan billboard. Menurutnya, caleg dilarang memasang alat peraga menggunakan billboard namun hal itu juga tak dihiraukan. Pasalnya billboard hanya boleh dilakukan partai politik, bukan individu calegnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas