Calon DPD Dituntut Kreatif Berkampanye
Namun, soal eksistensi DPD RI yang memiliki fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan kurang tersampaikan
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebagai peserta pemilu hampir tenggelam oleh kampanye terbuka partai politik yang juga sebagai peserta pemilu. Calon DPD RI pun dituntut kreatif berkampanye.
Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaidi, mengakui masyarakat saat ini hampir tidak tahu di hari pencoblosan 9 April 2014 nanti harus memilih calon DPD RI. Mereka tidak tahu karena belum mengenal apa itu DPD RI.
"Di beberapa forum yang kita berikan, memang banyak pemilih tidak tahu dan harus memilih DPD RI. Mereka juga salah karena meminta masyarakat memilih tanpa menjelaskan tugas fungsi dan wewenang DPD RI," ujar Veri di Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Menurut Veri, adanya legislator perseorangan perwakilan daerah di parlemen pascareformasi lebih pada menguatkan fungsi kelembagaannya. Namun, soal eksistensi DPD RI yang memiliki fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan kurang tersampaikan.
"Makanya, calon DPD RI harus menjadi ujung tombak mengenalkan apa itu DPD RI. Bukan kayak caleg yang secara gencar meyakinkan masyarakat untuk memilih mereka. Calon DPD RI tak boleh berdiri di belakang layar dengan cukup pasang spanduk dan lain sebagainya saja," ujarnya.
Saat ini, disadari atau tidak, calon DPD RI menjadi satu informasi yang tidak diketahui pemilih. DPD RI sebagai salah satu lembaga baru di parlemen belum terlihat. Bukan saja soal lembaganya, tapi efektifitas dan kinerja DPD RI sejauh ini belum begitu baik.