Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengamat: Banyak Caleg Melanggar, Bawaslu Kurang Kreatif

Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif (caleg).

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Pengamat: Banyak Caleg Melanggar, Bawaslu Kurang Kreatif
Kompas.com
Pengamat hukum tata negara, Refly Harun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai belum maksimal dalam mengawasi partai politik peserta pemilu. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif (caleg).

Hal itu disampaikan pengamat hukum tata negara, Refly Harun, dalam diskusi bertajuk "Menjaga Integritas Pemilu", Rabu (26/3/2014) di Jakarta. "Cara para caleg untuk melakukan kecurangan ini kan bermacam-macam dan bisa dibilang sangat kreatif," tutur Refly.

"Tidak boleh bikin poster (sebagai caleg), dia bikinlah poster sebagai pimpinan MPR. Ada pesan-pesannya, misalnya berantas narkoba, padahal itu niatnya kan kampanye juga,” kata Refly.

Selain itu, Refly juga menyayangkan peserta pemilu yang melakukan upaya-upaya politik uang dalam kampanye. Menurutnya, hal tersebut merupakan hal berat dan sudah digolongkan kepada pelanggaran pidana, bukan lagi pelanggaran seperti penggunaan alat peraga di luar masa kampanye.

"Pelaku money politic ini kalau sudah melibatkan kalangan atas, sulit sekali menindaknya. Padahal itu setiap hari disorot oleh media televisi, masuk koran nasional, tapi tidak pernah ada tindakan," ujarnya.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan tindakan pencegahan hingga memberi sanksi bagi mereka yang melanggar. Namun, menurut Refly, Bawaslu seolah-olah masih mengalami kesulitan untuk bergerak.

"Yang jadi masalah itu Bawaslu kurang kreatif, padahal kewenangannya sudah ada," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas