Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Gerindra: Aset Negara Jangan Dikuasai Asing

Menurutnya penguasaan itu seharusnya dilakukan BUMN, dimana BUMN juga berperan jika pasar tidak bisa berfungsi dengan baik.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Rendy Sadikin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon, mengingatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai satu di antara aset negara harus dijaga dan jangan dikuasai pihak asing.

Fadli mengatakan bahwa pasal 33 UUD 1945 ayat 2 mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang memenuhi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Menurutnya penguasaan tersebut seharusnya dilakukan oleh BUMN, dimana BUMN juga berperan apabila pasar tidak dapat berfungsi dengan baik.

"BUMN sebagai aset negara yang sangat penting harus sepenuhnya dikuasai dan dijaga oleh negara, jangan sampai dikuasai oleh pihak asing," kata Fadli, Jumat (28/3/2014).

“Pemerintah sebagai pemegang kendali dan pemegang saham di BUMN harus mengarahkan dan mendorong BUMN untuk lebih aktif dan lebih dominan mengambil peranan dan berkontribusi dalam mencapai kebangkitan dan kedaulatan ekonomi," lanjutnya.

Dikatakannya, BUMN memiliki nilai strategis bagi perekonomian bangsa sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan dan kedaulatan ekonomi. Menurutnya hal tersebut juga merupakan bagian dari 6 Program Aksi Transformasi Bangsa Partai Gerindra yaitu membangun ekonomi yang kuat, adil, dan makmur.

"Negara ini memiliki lebih dari 150 BUMN sebagai pelaku ekonomi, tetapi hanya sebagian kecil saja yang peranannya sesuai dengan harapan. Sedangkan untuk sebagian besar belum memiliki nilai strategis bagi perkonomian bangsa," tukasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas