KPU DKI: Akhir Pekan Ini, Tidak Ada Kampanye Akbar Parpol
tidak ada kampanye akbar yang digelar salah satu Parpol dalam kampanye yang digelar pada masa liburan atau weekend tersebut.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta telah menjadwalkan peserta Partai Politik untuk menggelar kampanye pada Sabtu (29/3) dan Minggu (30/3) mendatang.
Namun, tidak ada kampanye akbar yang digelar salah satu Parpol dalam kampanye yang digelar pada masa liburan atau weekend tersebut.
"Tidak ada kampanye akbar seperti yang dilakukan Partai Gerindra dan PKS di Gelora Bung Karno beberapa minggu lalu. Tapi, kampanye dalam skala kecil masih tetap ada seperti di daerah Jakarta Timur," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno saat dihubungi Warta Kota di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/3).
Sumarno menjelaskan bahwa kampanye pada hari Sabtu (29/3) beberapa partai akan berkampanye di daerah pemilihan (Dapil) 1, Jakarta Timur seperti Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sedangkan Dapil 2 yaitu Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat meliputi Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PDI Perjuangan (PDIP). Sementara untuk Dapil 3 sendiri yaitu wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu meliputi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, dan PKP Indonesia.
"Seharusnya mereka (Parpol-red) tiga hari sudah melaporkan akan kampanye dimana. Tapi hingga saat ini belum ada laporan ke KPUD DKI terkait kampanye besok," keluhnya.
Sumarno menambahkan bahwa pada hari Minggu (30/3) beberapa partai akan berkampanye di daerah pemilihan (Dapil) 1, Jakarta Timur seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, dan PKP Indonesia.
Sedangkan Dapil 2 yaitu Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat meliputi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara Dapil 3 yaitu Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu meliputi Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PDIP.
"Biasanya mereka mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya terlebih dahulu baru melaporkannya kepada kami. Sehari sebelum kampanye dan biasanya itu malam hari," tuntasnya.