Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu: Kehadiran Bupati Kutim di Kampanye Demokrat Sebatas Tamu

Panwaslu juga memberi perhatian pada upaya menjaga netralitas penyelenggara pemilu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Panwaslu: Kehadiran Bupati Kutim di Kampanye Demokrat Sebatas Tamu
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Isran Noor 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Anggota Panwaslu Kutim, Dr Nirmalasari, Minggu (30/3/2014) malam, mengatakan pihaknya sempat mendapatkan laporan terkait kehadiran Bupati Kutai Timur, Isran Noor, di acara kampanye terbuka Partai Demokrat di Sangatta, 26 Maret lalu.

"Saat itu Bupati Kutim hadir, padahal belum mengajukan cuti. Beliau juga hadir dengan mobil dinas. Setelah kami telusuri, beliau hadir sebagai tamu dan tidak berbicara di atas panggung sebagai juru kampanye. Kehadiran Bupati Kutim sebatas tamu," katanya.

Pada sisi lain, di luar masa penertiban, pihaknya telah menindaklanjuti temuan pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan.

"Hal ini sudah kami sampaikan kepada parpol yang bersangkutan dan kepada KPU," katanya.

Panwaslu juga memberi perhatian pada upaya menjaga netralitas penyelenggara pemilu. Terutama kemmungkinan keterlibatan unsur PPK, PPS, dan KPPS sebagai anggota partai politik.

"Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan KPU Kutim tentang upaya menekan peluang money politics di masyarakat maupun mematangkan koordinasi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran administratif," katanya.

Berita Rekomendasi

Adapun pelanggaran pidana pemilu, akan ditindaklanjuti ke jalur penegakan hukum terpadu (gakumdu). Jalur gakumdu ini sudah berjalan dalam beberapa pemilu sebelumnya.

"Pihak-pihak yang berada di lingkup gakumdu, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan panwaslu Kutim sejauh ini bisa berkoordinasi dengan baik," katanya. Ia berharap kerja sama yang baik tersebut bisa terus dijaga bahkan meningkat.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas