Pasien RSUD Cengkareng Kemungkinan Tidak Mencoblos
Prosedur pemilihan di RSUD sekarang kemungkinan akan membuat banyak pasien tidak menggunakan hak pilihnya.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, CENGKARENG - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng, yakni TPS 135 dan 136 Kelurahan Cengkareng Timur, hanya untuk karyawan RSUD yang masuk kerja saat hari pencoblosan.
Sedangkan untuk pasien yang pada hari itu masih dirawat di RSUD dan ingin memberikan hak suara di dua TPS itu, harus membawa formulir A5 (Daftar Pemilih Tambahan) dari kelurahan masing-masing.
"Kami hanya ikut prosedur dalam bimbingan teknik PPS Kelurahan Cengkareng Timur. Kalau pada pemilu 2009, kita diberikan mandat untuk mendatangi pasien satu-satu. Tapi sejak pilgub kemarin, sudah tidak seperti itu," kata Juru Bicara RSUD Cengkareng, Agung Rusiyana ditemui di kantornya, Rabu (2/4).
Agung mengakui, prosedur pemilihan di RSUD sekarang kemungkinan akan membuat banyak pasien tidak menggunakan hak pilihnya. "Kecuali ada keluarganya yang mau mengurus formulir A5. Beda dengan dulu PPS Kelurahan yang datangi pasien satu-satu," katanya.
Yusri Taher, anggota PPS tingkat Kelurahan Cengkareng Timur menambahkan, selain dengan syarat formulir A5, pasien bisa memberikan hak suaranya di dua TPS yang ditempatkan di RSUD jika surat suara yang disediakan menemuhi.
"Untuk DPT di dua TPS di sini 846, terdiri dari para pegawai RSUD. Tapi saat ini kami belum menerima surat suaranya," katanya.
Rohim (32) seorang keluarga pasien mengatakan, seharusnya TPS yang ditempatkan di RSUD tidak hanya diperuntukkan kepada pegawai RSUD saja.
"Kalau begitu akan banyak yang golput dari masyarakat yang pada saat hari H masih dirawat. Termasuk keluarga yang menunggui," katanya. Ia berharap, ibunya yang saat ini dirawat di RSUD bisa segera pulang dan memberikan hak suaranya pada pileg 9 April nanti.(Feryanto Hadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.