RSUD Cengkareng Sediakan 2 TPS untuk Pegawai
"Ada 846 pegawai yang masuk dalam DPT di dua TPS itu," kata Agung yang juga dipercaya menjadi Ketua TPS 135.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Warta Kota, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada hari pemilihan umum legislatif 9 April mendatang, akan ditempatkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat.
Juru Bicara RSUD Cengkareng, Agung Rusiyana mengatakan, pihaknya sudah mendapat kabar dari Petugas Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan Cengkareng Timur, dua TPS yang akan berada di sana yakni TPS 135 dan TPS 136.
"Hanya saja, sesuai bimbingan teknis dari PPS Cengkareng Timur, TPS di sini untuk mengakomodir karyawan RSUD yang pada hari pencoblosan tetap bertugas," katanya.
Agung mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan seluruh data pegawai RSUD ke PPS. "Ada 846 pegawai yang masuk dalam DPT di dua TPS itu," kata Agung yang juga dipercaya menjadi Ketua TPS 135.
Dua TPS itu nantinya akan ditempatkan di lantai 1 RSUD. Selain untuk para karyawan, para pasien juga bisa mencoblos di dua TPS itu dengan syarat membawa formulir form A5 dari kelurahan tempat tinggal masing-masing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.