MNC Bantah Wajibkan Karyawan Hadiri Kampanye Hanura
"Tidak pernah ada itu. Bisa dikonfirmasi ke seluruh karyawan perusahaan Grup MNC," ujar Arya saat dihubungi di Jakarta.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Media Nusantara Citra (MNC) Group membantah telah memerintahkan semua karyawannya untuk ikut dalam kampanye rapat umum terbuka Partai Hanura yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (5/4/2014). Juru Bicara MNC Group Arya Sinulingga mengatakan, karyawan MNC tidak pernah menerima tekanan untuk mendukung Partai Hanura.
"Tidak pernah ada itu. Bisa dikonfirmasi ke seluruh karyawan perusahaan Grup MNC," ujar Arya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Ia membenarkan bahwa ada perusahaan MNC yang bernama MNC Securities. Namun, dia menampik bahwa pihaknya memaksa karyawan untuk mengikuti kampanye Hanura. "Kalau mau ikut, silakan. Kalau tidak mau, kami tidak memaksa," lanjutnya.
Ia mengatakan, meski CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura, tidak pernah ada intervensi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap sikap politik karyawan.
"Sekarang ini sudah zaman reformasi, eranya keterbukaan. Bagaimana partai bisa memaksa sikap politik orang," kata Arya.
Di media sosial beredar gambar surat elektronik (surel) dari alamat msec_staff@mncsecurities.com dengan subyek "UNDANGAN WAJIB: ALL KARYAWAN MNC GROUP DAN KELUARGA DALAM ACARA 'KENDURI AKBAR HANURA 10'- SABTU 5 APRIL".
Berikut isi surat itu yang beberapa kalimatnya ditebalkan:
"Dengan ini kami kembali ingin menyampaikan UNDANGAN kepada seluruh karyawan MNC Securities untuk dapat hadir dalam acara "KENDURI AKBAR HANURA 10" yang akan diadakan pada Sabtu 5 April 2014 di Gelora Bung Karno Jam 14.00 (sudah berada di GBK)
Undangan berlaku untuk seluruh karyawan (Tetap, Kontrak, Magang, Outsource dan Remisier) beserta keluarga dan anak-anak minimal berusia 15 tahun. Bagi karyawan yang tidak dapat menghadiri acara ini, diminta untuk dapat memberi Surat Izin Tidak Hadir yang telah disetujui oleh Direktur Terkait kepada HRD paling lambat Selasa, 1 April 2014 pk 18.00. Undangan ini bersifat WAJIB.
Bagi Karyawan yang belum mendaftarkan diri, kami tunggu paling lambat hari Selasa, 1 April 2014 pk 18.00.
Demikian, terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik."
Dua karyawan dari MNC Group ketika dikonfirmasi secara terpisah mengakui adanya undangan yang bersifat wajib tersebut. Jika tidak bisa hadir, mesti ada pernyataan dari atasan. "Harus ada alasan kepada enggak datang," kata seorang karyawan yang enggan disebut namanya.
Belakangan, setelah undangan tersebut beredar di media sosial, kata pegawai dari MNC Group itu, ada penjelasan dari atasan kepada semua karyawan bahwa undangan tersebut hanya imbauan. "Penjelasannya tidak ada kewajiban untuk hadir," ucapnya.