Kampanye Pemilu Legislatif, Polda Metro Tilang 666 Kendaraan
Untuk kendaraan yang paling banyak melanggar yakni sepeda motor sebanyak 650, pikap sebanyak 13 dan angkot ada tiga
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kampanye Legislatif pada 16 April hingga 5 April 2014, Ditlantas Polda Metro Jaya menilang 666 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Jumlah tilang ada 666, dengan barang bukti SIM ada 182, STNK ada 470, sepeda motor yang ditahan ada 14 dan teguran sebanyak 44 kali," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Minggu (6/3/2014).
Untuk kendaraan yang paling banyak melanggar yakni sepeda motor sebanyak 650, pikap sebanyak 13 dan angkot ada tiga.
Sedangkan jumlah parpol yang simpatisannya paling banyak ditilang yakni Hanura sebanyak 113 penilangan.
Berikut data jumlah penilangan simpatisan parpol saat Kampanye Legislatif :
- NASDEM = 34
- PKB=62
- PKS=7
- PDIP=71
- Golkar= 109,
- Gerindra= 47
- Demokrat= 69
- PAN = 73
- PPP = 33
- HANURA=113
- PBB = 5
- PKPI =43