Jaga TPS, Polisi Tidak Diperbolehkan Bawa Senjata
Brigjen Pol Sudjarno memerintahkan anggotanya yang mengamankan Tempat Pemumutan Suara (TPS) tidak diperkenankan membawa senjata.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno memerintahkan anggotanya yang mengamankan Tempat Pemumutan Suara (TPS) tidak diperkenankan membawa senjata.
"Saya ingatkan petugas pengamanan TPS tidak ada yang bawa senjata," tegas Sudjarno, Senin (7/4/2014).
Sudjarno menuturkan, apabila saat ini petugas pengamanan TPS ada yang memegang senjata api maka diperintahkan segera menitipkan di logistiknya masing-masing.
Kemudian untuk anggota bantuan dari Mabes Polri juga diperintahkan sama, tidak diperbolehkan membawa senpi. "Bukan hanya anggota Polda. Termasuk dari Mabes juga tidak diperbolehkan bawa senpi baik organik atau kemungkinan punya senjata pribadi," ungkap Sudjarno.
Sudjarno menambahkan pihaknya berpesan pada anggota agar mengutamakan keramahan dan pelayanan selama menjaga TPS mulai 8 April hingga 10 April 2014.