Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Harus Pastikan Batas Waktu Pencoblosan di Seluruh Daerah

Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menemukan perbedaan waktu akhir pemungutan suara.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPU Harus Pastikan Batas Waktu Pencoblosan di Seluruh Daerah
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menemukan perbedaan waktu akhir pemungutan suara. Untuk itu, KPU perlu memastikan informasi di seluruh daerah.

Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz mengungkapkan hasilpemantauan pihaknya pada tahapan penyampaian Surat Pemberitahuan Memilih (formulir C6) masih ditemukan bahwa waktu pemungutan suara tertulis "Pukul : 07.00 s/d selesai".

Temuan surat pemberitahuan memilih ini terdapat di Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Jakarta Selatan dan Kota Banda Aceh.

Hal ini berbeda dengan surat pemberitahuan memilih di daerah lain yang telah mencantumkan pukul 13.00 sebagai batas akhir pemungutan yaitu di Kabupaten Gresik, Kabupaten Bandung, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali.

"Masih ditemukannya surat pemberitahuan memilih yang tidak mencantumkan batas akhir pemungutan suara dapat membuka peluang pemilih untuk hadir setelah pukul 13.00 sehingga berpotensi hilangnya hak pilih karena pemilih datang setelah pemungutan suara ditutup," kata Masykurudin melalui pesan singkat, Senin (7/4/2014).

Ia menuturkan ketidakjelasan waktu dapat pula berpotensi menjadi materi gugatan atas jaminan informasi pemungutan suara yang tidak pasti.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, JPPR meminta KPU perlu memberikan informasi seluas-luasnya untuk menjamin kepastian waktu kepada seluruh KPPS terutama bagi daerah-daerah yang formulir C6nya tertulis selesai  pada batas akhir waktu pemungutan suara.

"KPPS juga perlu memanfaatkan dua hari terakhir ini untuk mengumumkan waktu batas akhir pemungutan suara yaitu pukul 13.00 disamping mengumumkan hari pemungutan suara," ungkapnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas