KPU Harus Pastikan Batas Waktu Pencoblosan di Seluruh Daerah
Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menemukan perbedaan waktu akhir pemungutan suara.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menemukan perbedaan waktu akhir pemungutan suara. Untuk itu, KPU perlu memastikan informasi di seluruh daerah.
Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz mengungkapkan hasilpemantauan pihaknya pada tahapan penyampaian Surat Pemberitahuan Memilih (formulir C6) masih ditemukan bahwa waktu pemungutan suara tertulis "Pukul : 07.00 s/d selesai".
Temuan surat pemberitahuan memilih ini terdapat di Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Jakarta Selatan dan Kota Banda Aceh.
Hal ini berbeda dengan surat pemberitahuan memilih di daerah lain yang telah mencantumkan pukul 13.00 sebagai batas akhir pemungutan yaitu di Kabupaten Gresik, Kabupaten Bandung, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali.
"Masih ditemukannya surat pemberitahuan memilih yang tidak mencantumkan batas akhir pemungutan suara dapat membuka peluang pemilih untuk hadir setelah pukul 13.00 sehingga berpotensi hilangnya hak pilih karena pemilih datang setelah pemungutan suara ditutup," kata Masykurudin melalui pesan singkat, Senin (7/4/2014).
Ia menuturkan ketidakjelasan waktu dapat pula berpotensi menjadi materi gugatan atas jaminan informasi pemungutan suara yang tidak pasti.
Untuk itu, JPPR meminta KPU perlu memberikan informasi seluas-luasnya untuk menjamin kepastian waktu kepada seluruh KPPS terutama bagi daerah-daerah yang formulir C6nya tertulis selesai pada batas akhir waktu pemungutan suara.
"KPPS juga perlu memanfaatkan dua hari terakhir ini untuk mengumumkan waktu batas akhir pemungutan suara yaitu pukul 13.00 disamping mengumumkan hari pemungutan suara," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.