Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota KPU Palopo Pingsan Usai Ditangkap Bawa Uang dan Atribut Caleg

Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo M Syawal dan seorang anggota PPK Wara, Kota Palopo A Ruslan terjaring razia resmi Polres Palopo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota KPU Palopo Pingsan Usai Ditangkap Bawa Uang dan Atribut Caleg
FB/Tribun Timur
M Syawal, anggota KPU Palopo. 

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo M Syawal (35) dan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wara, Kota Palopo A Ruslan (33), terjaring razia resmi Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Minggu (6/4/2014) malam.

Dua penyelanggara pemilihan anggota legislatif (pemilu) itu tertangkap di kawasan Tugu Adipura, Jl Andi Djemma, pusat Kota Palopo, sekitar pukul 21.30 wita.

Di dalam mobil Avanza nomor polisi DD 1082 SD yang ditumpangi, polisi menemukan uang tunai Rp 8,25 juta dan tiga blok stiker serta kartu nama dua calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Palopo, dan satu caleg DPRD Provinsi Sulsel.

KPU Sulsel mengakui insiden ini sebagai tamparan atas kredibilitas komisioner dan menyerahkan penanganan proses hukumnya ke Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Palopo dan Bawaslu Sulsel.

Syawal mengakui terjaring operasi yang digelar PAM Pemilu. Namun dia membantah uang dan atribut itu didistribusikan untuk kepentingan caleg.

"Saya hanya sial. Itu mobil keluarga yang saya pinjam dan didalamnya ada atribut caleg," kata Syawal.

Usai diperiksa polisi, Senin (7/4/2014) pagi, Syawal pingsan, di rumah ibunya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dua pengamat politik dari Unhas, Dr Suryadi A Culla dan Dr Aswar Hasan, menyebut insiden ini sebagai aib pemilu yang langka. Aparat penyidik harus memproses secara transparan.

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas