Pencoblosan, Pelayanan Pajak Samsat DKI Libur
Lantaran 9 April 2014 pelayanan wajib pajak kendaraan di seluruh Samsat wilayah DKI Jakarta diliburkan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran 9 April 2014 merupakan hari libur nasional karena ada pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Legislatif, pelayanan wajib pajak kendaraan di seluruh Samsat wilayah DKI Jakarta diliburkan.
Hal itu diutarakan oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurhadi pada Tribunnews.com, Selasa (8/3/2014).
"Ya, karena besok pencoblosan, jadi pelayanan wajib pajak di seluruh Samsat wilayah DKI libur. Dan akan buka kembali pada esok harinya, Rabu (10/4/2014)," ungkap Nurhadi.
Nurhadi menambahkan wajib pajak kendaraan yang jatuh tempo pada hari Rabu esok, tidak akan dikenakan denda.
Namun, wajib pajak tersebut harus membayar kewajibannya pada Kamis 10 April 2014.