Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencoblosan, Pelayanan Pajak Samsat DKI Libur

Lantaran 9 April 2014 pelayanan wajib pajak kendaraan di seluruh Samsat wilayah DKI Jakarta diliburkan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pencoblosan, Pelayanan Pajak Samsat DKI Libur
Warta Kota/Adhy Kelana
ilustrasi 

 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Lantaran  9 April 2014 merupakan hari libur nasional karena ada pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Legislatif, pelayanan wajib pajak kendaraan di seluruh Samsat wilayah DKI Jakarta diliburkan.

Hal itu diutarakan oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurhadi pada Tribunnews.com, Selasa (8/3/2014).

"Ya, karena besok pencoblosan, jadi pelayanan wajib pajak di seluruh Samsat wilayah DKI libur. Dan akan buka kembali pada esok harinya, Rabu (10/4/2014)," ungkap Nurhadi.

Nurhadi menambahkan wajib pajak kendaraan yang jatuh tempo pada hari Rabu esok, tidak akan dikenakan denda.
Namun, wajib pajak tersebut harus membayar kewajibannya pada Kamis 10 April 2014.

BERITA TERKAIT
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas