311 Napi Rutan Malendeng Terancam Tidak Mencoblos
Sekitar 311 penghuni tahanan di Rutan Malendeng terancam tidak melakukan pencoblosan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Deffriatno Neke
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sekitar 311 penghuni tahanan di Rutan Malendeng terancam tidak melakukan pencoblosan. Hal ini disebabkan karena 313 para napi tersebut tidak terdaftar dalam Pemilu legislatif yang dilaksanakan Rabu (9/4/2014) hari ini.
"Kita tidak berani melaksanakan dan mengambil resiko untuk melakukan pencoblosan. Dari 298 daftar pemilih hanya ada 53 napi yang terdaftar untuk melakukan pemilihan. Dari DPT ini sudah banyak yang bebas tinggal 68 DPT," kata Ketua KPPS TPS Rutan Malendeng, Sonny Gumansalamu, kepada Tribun Manado (Tribunnews.com Network).
Saat ini, hingga pukul 10.35 Wita pencoblosan di Rutan Malendeng belum juga dimulai sama sekali. Kotak suara yang berisikan surat suara belum juga dibuka anggota KPPS, hal ini disebabkan banyak anggota napi sekitar 311 napi mempertanyakan mengapa tidak menggunakan hak pilihnya.
"Ada napi yang mempertanyakan, mengapa ia tidak bisa menggunakan hak suaranya, padahal ia juga merupakan warga negara. Kita tidak berani mengambil resiko, kita menunggu dari KPU bagaimana," ujarnya.
Sonny menambahkan, pihaknya telah memberitahukan kepada kepada KPU, Panwaslu dan juga Kelurahan, namun belum ada surat rekomendasi. (def)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.