Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Di TPS Sutiyoso, PKPI Cuma Kantongi 11 Persen Suara DPR

Perolehan suara PKPI untuk perwakilan Dapil VI DPR RI di TPS 10 hanya 24 suara dari 205 suara sah.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Di TPS Sutiyoso, PKPI Cuma Kantongi 11 Persen Suara DPR
WARTA KOTA/ICHWAN CHASANI
Petugas KPPS di TPS 10 Jalan Kalimangis Gang Lame RT1/5, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi mengecek keabsahan surat suara yang dicoblos warga saat penghitungan suara Pemilu Legislatif, Rabu (9/4). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Harapan Ketua PKPI Sutiyoso meraih suara terbanyak di tempat dia mencoblos, TPS 10 Jalan Kalimanggis Gang Lame RT1/5, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, pupus sudah.

Perolehan suara PKPI untuk perwakilan Dapil VI DPR RI di TPS 10 hanya 24 suara dari 205 suara sah. Jumlah surat suara tidak sah di TPS itu mencapai 55 surat suara. Itu artinya, PKPI hanya mengantongi 11 persen lebih.

"Dari 343 DPT, hanya 260 pemilih yang datang ke TPS ini. Itu sudah termasuk DPT Tambahan sebanyak 3 orang dan Daftar Pemilih Khusus (DPK TB) sebanyak enam orang," ungkap Ketua KPPS di TPS 10, Sholihin, Rabu (9/4).

Menurut Sholihin, DPT Tambahan adalah jumlah pemilih yang pindah TPS dengan membawa formulir A-5. Sedangkan Daftar Pemilih Khusus adalah pemilih yang datang mencoblos dengan menggunakan KTP, paspor, KK, atau identitas lain yang sesuai dengan domisili TPS.

Hingga berita ini ditulis, baru penghitungan surat suara untuk perwakilan DPR RI yang sudah selesai dilakukan. Saat ini KPPS di TPS 10 masih melanjutkan penghitungan surat suara untuk anggota legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat.(Ichwan Chasani)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas