Di TPS Sutiyoso, PKPI Cuma Kantongi 11 Persen Suara DPR
Perolehan suara PKPI untuk perwakilan Dapil VI DPR RI di TPS 10 hanya 24 suara dari 205 suara sah.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Harapan Ketua PKPI Sutiyoso meraih suara terbanyak di tempat dia mencoblos, TPS 10 Jalan Kalimanggis Gang Lame RT1/5, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, pupus sudah.
Perolehan suara PKPI untuk perwakilan Dapil VI DPR RI di TPS 10 hanya 24 suara dari 205 suara sah. Jumlah surat suara tidak sah di TPS itu mencapai 55 surat suara. Itu artinya, PKPI hanya mengantongi 11 persen lebih.
"Dari 343 DPT, hanya 260 pemilih yang datang ke TPS ini. Itu sudah termasuk DPT Tambahan sebanyak 3 orang dan Daftar Pemilih Khusus (DPK TB) sebanyak enam orang," ungkap Ketua KPPS di TPS 10, Sholihin, Rabu (9/4).
Menurut Sholihin, DPT Tambahan adalah jumlah pemilih yang pindah TPS dengan membawa formulir A-5. Sedangkan Daftar Pemilih Khusus adalah pemilih yang datang mencoblos dengan menggunakan KTP, paspor, KK, atau identitas lain yang sesuai dengan domisili TPS.
Hingga berita ini ditulis, baru penghitungan surat suara untuk perwakilan DPR RI yang sudah selesai dilakukan. Saat ini KPPS di TPS 10 masih melanjutkan penghitungan surat suara untuk anggota legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat.(Ichwan Chasani)