Golput Menang di Sebuah TPS di Medan
Dari 395 Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut, hanya 157 yang menggunakan suaranya
Editor: Dahlan Dahi
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Simpatisan menggunakan kostum pocong melakukan aksi tolak golput di kawasan Jalan Multatuli, Medan, Senin (7/4/2014). Dalam aksinya mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum pada 9 April mendatang. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
Laporan Wartawan Tribun Medan, Ayu Prasandi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya atau biasa disebut Golput (golongan putih) nampaknya menjadi pemenang di TPS 12 yang berada di Perguruan Swasta Pasundan, Medan, Sumatera Utara.
TPS itu terletak di Jalan Pasundan Kecamatan Medan Petisah kelurahan Sei Putih II.
Dari 395 Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut, hanya 157 yang menggunakan suaranya dalam pemilihan calon anggota legislatif sementara sebanyak 238 DPT tidak menggunakan suaranya atau Golput.
Dari 157 suara tersebut, sebanyak 153 surat suara yang sah dan empat surat suara batal.(Cr3/tribun-medan.com)
Berita Rekomendasi