Husni Tanggapi Masalah Surat Suara di Yahukimo dan Sikka
Hingga saat ini pendistribusian masih dilakukan sampai tingkat distrik, kemudian akan dilanjutkan oleh KPU Kabupaten Yahukimo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Agustin Setyo Wardani
TRIBUNNEWS.COM -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menanggapi persoalan hilangnya surat suara di Sikka, Nusa Tenggara Timur. Disampaikannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2014).
Usai menyalurkan suaranya, Husni, dimintai keterangan soal belum terdistribusinya surat suara untuk wilayah Yahukimo, Papua dan Sika-Nusa Tenggara Timur.
"Hingga saat ini pendistribusian masih dilakukan sampai tingkat distrik, kemudian akan dilanjutkan oleh KPU Kabupaten Yahukimo bekerja sama dengan Panwasnya," ujar menjawab sejumlah pertanyaan tentang keterlambatan pendistribusian surat suara.
Sementara mengenai banyaknya surat suara yang hilang di Sika, NTT, Husni mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta kepada KPU NTT berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menyelidiki masalah tersebut.
Lebih lanjut, Husni menyatakan bahwa saat ini hanya di dua daerah tersebut yang mengalami masalah surat suara. Ia mengaku belum mendapatkan laporan adanya permasalahan di daerah lainnya di Indonesia.