Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu Nias Utara Tangkap Penyebar Politik Uang

Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan seluruh unsur jajaran sampai tingkat bawah membuahkan hasil

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Panwaslu Nias Utara Tangkap Penyebar Politik Uang
TRIBUN KALTIM /NEVRIANTO HARDI P/NEVRI
GRAFITI PEMILU BERSIH - Pegiat LSM POKJA 30 memperlihatkan karya grafiti berjudul Tolak Politik Uang diantara 10 karya seniman dari Samarinda saat Street Art Festival, di Taman Tepian jalan Gajah Mada seberang Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (19/3/2014). Street Art Festival di selenggarakan POKJA 30 di delapan lokasi di Samarinda dan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan sarana kampanye mewujudkan Pemilu yang bersih, tolak politik uang, dan menuntut penyelenggara pemilu memiliki Integritas mensukseskan Pemilu Legislatif maupun Pilpres 2014.(TRIBUN KALTIM /NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan seluruh unsur jajaran sampai tingkat bawah membuahkan hasil. Jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten Nias Utara berhasil menangkap tangan oknum penyebar politik uang sebesar Rp 4,8 juta pada malam sebelum pemungutan suara dimulai.

“Kami berhasil menemukan juga orang yang sedang membagi-bagikan uang sebesar Rp 4,8 juta. Saat ini, sedang kami proses di Pengawas Pemilu setempat,” ujar anggota Bawaslu RI, Nasrullah, kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/4/2014).

Nasrullah menambahkan bahwa praktik pembagian uang menjelang pemungutan suara banyak sekali terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Namun, Bawaslu akan terus memperbarui laporan yang terus masuk dari jajaran pengawasan di tingkat bawah.

Ketua Bawaslu RI, Muhammad, yang melakukan supervisi di Makassar, Sulawesi Selatan, juga menemukan praktik politik yang dengan modus membagikan sembako berupa beras, minyak goreng, terigu, gula pasir. Hal tersebut terjadi sehari sebelum pemungutan suara.

Laporan yang diterima Muhammad, berdasarkan laporan dan PPL dan Panwascam. Menurut mereka, praktik politik uang dengan modus membagi-bagikan sembako kepada masyarakat berlangsung di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas