BREAKING NEWS: TPS 5 Mongkonai Barat Pemungutan Suara Ulang
Pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 5 Kelurahan Mongkonai Barat, Kotamobagu Barat, diulang, Sabtu (12/4/2014) ini.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 5 Kelurahan Mongkonai Barat, Kotamobagu Barat, diulang, Sabtu (12/4/2014) ini. Pemungutan suara ulang (PSU) ini dilakukan setelah terselipnya surat suara untuk daerah pemilihan satu di TPS yang berada di daerah pemilihan tiga ini.
Terdapat 175 surat suara untuk DPRD Kotamobagu yang terkirim ke TPS tersebut. Tertukarnya surat tersebut baru disadari setelah 37 pemilih mencoblos surat suara. Protes sempat timbul dari pasa saksi. Pemungutan suara tetap dilanjutkan selain untuk DPRD Kotamobagu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu Nayodo Koerniawan menyatakan bertanggungjawab atas tertukarnya surat suara tersebut.
"Tidak perlu mencari-cari siapa yang salah. Saya bertanggungjawab atas kejadian itu," kata Nayodo, Kamis (10/4/2014) siang. Hingga pukul 12.20 Wita terlihat kesibukan di Kantor KPU Kotamobagu.
Dia mengatakan, KPU Pusat telah mengeluarkan edaran Nomor 306/KPU/IV/2014 tertanggal 9 April 2014 tentang penanganan surat tertukar. Alhasil, pemungutan suara di TPS 5 Mongkonai Barat itu diulang khusus untuk surat suara DPRD Kotamobagu.
"Pemungutan suara ulang tersebut sesuai dengan DPT (daftar pemilih tetap) di TPS tersebut, yakni 332 pemilih," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.