Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu Kota Semarang Temukan Bukti Serangan Fajar

Panwaslu Kota Semarang menemukan dugaan pelanggaran pidana Pemilu berupa politik uang (money politics) di beberapa kecamatan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Panwaslu Kota Semarang Temukan Bukti Serangan Fajar
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Sejumlah warga memasang spanduk yang bertuliskan Di Sini Menerima Serangan Fajar di Kampung Tanjung Sari I RT 3 RW 14, Kelurahan Pedurungan Tengah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/4/2014). Spanduk ini menjadi bentuk sindiran warga terhadap calon legislatif yang suka melakukan politik uang jelang pemungutan suara. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bakti Buwono

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Panwaslu Kota Semarang menemukan dugaan pelanggaran pidana Pemilu berupa politik uang (money politics) di beberapa kecamatan. Ada enam temuan langsung Panwaslu, dan ada 10 laporan dari masyarakat.

Ketua Panwaslu Kota Semarang, Sri Wahyu Ananingsih, mengungkapkan, pihaknya telah mendapat barang bukti dan keterangan saksi dugaan politik uang di Kecamatan Semarang Barat dan Gajah Mungkur.

"Di Semarang Barat, ada tiga kasus dengan barang bukti berupa kartu asuransi, uang, dan paket sembako," tutur Ana, Rabu (9/4/2014).

Adapun di Gajah Mungkur, barang bukti berupa uang, kartu asuransi, kaos dan kartu nama Caleg. Kasus terjadi di masa tenang dan di hari pencoblosan. Sedangkan laporan dari masyarakat, berasal dari Pedurungan, Gayamsari, Semarang Tengah, dan Genuk. Bukti pendukung baru berupa rekaman suara, foto, dan pengakuan saksi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas