Surat Suara Tertukar, Caleg Tuntut Coblos Ulang
Herry mengatakan bahwa KPU Kota Tangerang sebagai penyelenggara pemilu tidak menjalankan tugasnya dengan baik
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Tertukarnya ratusan surat suara DPRD Provinsi Banten di Kota Tangerang membuat calon legislatif dari dapil yang bersangkutan kecewa berat dengan KPU Kota Tangerang.
Herry Rumawatine, salah satu caleg nomor urut 1 dari Partai Demokrat Dapil 5 adalah salah satunya. Kepada wartawan, Herry mengatakan bahwa sudah selayaknya KPU Kota Tangerang mengadakan pencoblosan ulang.
"Jelas sangat kecewa. Sebagai salah satu caleg, jelas saya protes ke pihak panitia dengan adanya insiden ini. Kelalaian seperti ini merugikan peserta pemilu," ujar Herry yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/4/2014).
Herry pun dengan tegas mengatakan bahwa KPU Kota Tangerang sebagai penyelenggara pemilu tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Selain mengecewakan peserta, KPU Tangerang juga dianggap mengecewakan pencoblos yang hendak memberikan suaranya.
"Harus ada pencoblosan ulang. Kemarin itu juga harusnya tidak usah dibatasi sampai pukul 13.00. Waktu masyarakat untuk mencoblos jadi sangat terbatas karena sebelumnya pencoblosan ditunda tiga jam," kata Herry kesal. (Banu Adikara)