Mabes Polri: Politik Uang Terjadi di Lima Provinsi saat Hari Pencoblosan
Mabes Polri mencatat, setidaknya praktik politik uang terjadi di lima provinsi saat hari pemungutan suara.
Penulis: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mencatat, setidaknya praktik politik uang terjadi di lima provinsi saat hari pemungutan suara Pemilu 2014, Rabu (9/4).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, praktik ilegal itu terjadi di Provinsi Bali, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Banten, dan Jawa Barat.
"Kami mencatat kasus politik uang di Bali, Kaltim, Kalteng, Banten, dan Jabar, pada hari pencoblosan. Masing-masing terdapat satu kasus," kata Boy, Kamis (10/4/2014).
Kekinian, kata dia, kasus-kasus itu masih ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.
Boy berharap, kedua lembaga pengawas tersebut segera melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
"Dari Sentra Gakumdu, punya waktu lima hari untuk melengkapi laporannya. Nanti, akan ada langkah-langkah hukum lebih lanjut dari tim penyidik tindak pidana pemilu yang tergabung dalam Sentra Gakumdu," ungkap Boy.