Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Ihza Mahendra: Hitung Cepat Hanya untuk Menggiring Opini Publik

Yusril Ihza Mahendra menilai, hasil hitung cepat hanya bertujuan menggiring opini publik.

zoom-in Yusril Ihza Mahendra: Hitung Cepat Hanya untuk Menggiring Opini Publik
Warta Kota/Henry Lopulalan
Calon Presiden dari Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra pada sidang putusan perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD 1945 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Barat, Kamis (20/3/2014). MK menolak permohonan Yusril Ihza Mahendra terkait UU Pilpres sehingga pelaksanaan Presidensial Threshold pada Pemilu 2014 tetap digunakan. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai, hasil hitung cepat hanya bertujuan menggiring opini untuk perhitungan resmi yang akan dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga, PBB berada di posisi terbawah bersama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Itu semua bagian dari penggiringan opini, yang nantinya hasil akhir pemilu harus menyesuaikan diri dengan hasil hitung cepat," kata Yusril melalui pesan singkat, Kamis (10/4/2014).

Dalam sejumlah hasil hitung cepat, perolehan suara PBB dan PKPI tak mencapai ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen.

Yusril menuding, PBB dan PKPI telah dikondisikan untuk tidak mengikuti Pemilu 2014. Namun, ia tak menyebut siapa pihak yang dimaksud.

"Sejak awal PBB dan PKPI mereka kondisikan untuk tidak ikut pemilu," ujar bakal calon presiden dari PBB itu.

Seperti diketahui, PBB dan PKPI ditetapkan sebagai parpol peserta pemilu oleh KPU setelah gugatannya dimenangkan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). PBB mendapat nomor urut 14 dan PKPI di nomor 15.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, berdasarkan hasil hitung cepat, PKPI dan PBB terancam tidak lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat karena perolehan suara di bawah syarat ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen.

Hasil Hitung Cepat Kompas dengan data terkumpul 93 persen, Kamis (10/4/2014), pukul 22.21 WIB. PBB berada di peringkat 11 dengan 1,5 persen suara. Sementara, PKPI berada di urutan buncit dengan 0,94 persen suara.

Adapun, hitung cepat Indikator Politik Indonesia yang ditayangkan Metro TV, PKPI juga berada di urutan buncit dengan angka 0,94 persen dan PBB sebesar 1,53 persen. Hasil itu berdasarkan data yang terkumpul sebesar 77 persen.

Begitu pula hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia yang ditayangkan TV One berdasarkan data yang terkumpul sebesar 79,8 persen. PKPI berada di urutan paling bawah dengan angka 0,97 persen dan PBB 1,34 persen.

Hasil hitung cepat bukan hasil resmi karena hasil resmi akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada Mei mendatang.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas