Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Caleg Hanura Tuntut Pemungutan Suara Ulang

Calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura Mukmin, menuntut KIP Kota Subulussalam untuk menggelar pemungutan suara ulang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Khalidin

TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM - Calon legislatif (caleg) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Mukmin, menuntut Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam untuk menggelar pemungutan suara ulang di empat desa di Kecamatan Sultan Daulat.

Menurutnya, keempat desa tersebut terdapat pemilih yang mencoblos lebih dari sekali.

"Kami minta pemungutan suara ulang karena terjadi kecurangan," kata Mukmin kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Minggu (13/4/2014).

Mukmin melaporkan sejumlah kecurangan pemilu di Kecamatan Sultan Daulat dan memprotes rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kubu Mukmin menilai proses penghitungan suara tersebut cacat karena sarat kecurangan. Menurutnya, laporan kecurangan tersebut sudah disampaikan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Subulussalam, dengan harapan lembaga ini mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) bermasalah.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas