Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Istri Diduga Terlibat Bagi-bagi Uang

Pasangan suami istri di Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan diduga terlibat dalam pembagian uang kepada warga tanggal 7 April 2014 lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Suami Istri Diduga Terlibat Bagi-bagi Uang
NET
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Servan

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Pasangan suami istri di Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), diduga terlibat dalam pembagian uang kepada warga tanggal 7 April 2014 lalu atau dua hari sebelum hari pencoblosan agar memilih caleg tertentu.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mabar sudah melakukan klarifikasi terhadap masalah itu tetapi masih perlu memperdalamnya.

Dalam klarifikasi diketahui bahwa sepasang suami istri itu saat melakukan aksinya menggunakan sepeda motor berjalan ke rumah warga lainnya. Yang membagikan uang adalah sang istri.

"Salah satu saksi mengatakan, sepasang suami istri itu datang ke rumahnya dan memberikan uang. Mereka di rumah itu menolak saat diberikan uang. Karena ditolak uang itu akhirnya diselipkan di bagian bawah piring di dalam rumah itu sambil menitip pesan kepada pemilik rumah agar saat pencoblosan harus mencoblos nomor urut dua. Tetapi tidak dijelaskan, apakah nomor urut dua DPRD kabupaten, provinsi, pusat atau DPD," kata Ketua Panwaslu Mabar, Maximus Waris, saat dikonfirmasi Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di kantornya, Rabu (16/4/2014) sore.

Maximus mengatakan, setelah memberi uang kepada pemilik rumah, sepasang suami istri itu melanjutkan perjalanan.

"Dari hasil klarifikasi terhadap sepasang suami istri itu, mereka mengatakan bahwa pemberian uang itu tidak bermaksud untuk sogok agar pilih caleg tertentu, tetapi karena sebelumnya keluarga di rumah itu sering meminta bantuan kepada sepasang suami istri tersebut dalam berbagai urusan. Selain itu, diakui keduanya bahwa mereka saat itu hendak pergi mengunjungi salah satu anggota keluarganya dan kebetulan melintas di depan rumah warga yang mereka berikan uang itu," kata Maximus.

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan, sepasang suami istri itu mengaku yang masuk ke dalam rumah warga untuk memberi uang adalah sang istri. Sedangkan sang suami tetap berada di atas motor di luar rumah. Akibat keterangan yang berbeda antara saksi dan sepasang suami istri itu, kata Maximus, pihak panwaslu masih harus memperdalamnya.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas