Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Minta KPU Evaluasi Total DPT Pileg untuk Pilpres

hasil evaluasi DPT pemilu legislatif ada banyak aspek yang harus dipastikan KPU,

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Bawaslu Minta KPU Evaluasi Total DPT Pileg untuk Pilpres
Warta Kota/Henry Lopulalan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah menunjukkan data terbaru dalam rapat pleno terbuka penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 yang diikuti oleh KPU, Bawaslu, dan perwakilan Parpol tingkat pusat di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2014). Dalam rapat tersebut KPU menyatakan jumlah pemilih dengan nomor induk kependudukan (NIK) invalid sebanyak 124.814 pemilih dimana sebelumnya pada Sabtu (22/3/2014) jumlah NIK invalid tercatat sebanyak 166.000 orang pada DPT yang identitas kependudukannya belum ditemukan. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi banyak masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu Legislatif 9 April sebagai daftar pemilih sementara untuk Pemilu Presiden 9 Juli 2014 mendatang.

Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron menjelaskan hasil evaluasi DPT pemilu legislatif ada banyak aspek yang harus dipastikan KPU, antara lain validitas, akurasi, pemilih ganda dan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipakai lebih dari satu pemilih.

"Intinya, data pemilu dalam DPT pileg harus dievaluasi total oleh KPU. Poinnya agar pilpres tidak bermasalah. Termasuk aspek yang hari ini kita sedang awasi terkait pungut hitung," ujar Daniel saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (18/4/2014).

Contoh temuan Bawaslu lainnya, adalah pemilih menggunakan surat pemberitahuan memilih yang bukan miliknya. Berarti kontrol petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS lemah.

"Yang begitu harus dievaluasi total oleh KPU, agar persoalan ini tak lagi muncul dalam pilpres nanti," ujarnya.

Dikatakan Daniel, KPU memiliki satu kesempatan lagi untuk membuktikan bahwa daftar pemilih harus dijamin akurasi dan validitasnya. Termasuk mengakomodasi seluruh warga negara Indonesia yang dalam pileg lalu belum terdaftar. Kali ini harus terdaftar.

Dikatakannya, sudah menjadi tugas utama KPU memelihara data pemilih, termasuk masukan data pemilih 3,1 juta yang sudah berusia 17 tahun dari Kementerian Dalam Negeri. Tentu saja, data pemilih luar negeri yang meningkat karena banyak dalam pileg lalu tak masuk DPT.

Berita Rekomendasi

"Nah, lonjakan pemilih inilah yang harus dievaluasi, karena dalam wacana dan hasil pengawasan DPT pileg kemarin itu pemilih ganda dan ketidakakuratan data pemilih masih banyak. Makanya Bawaslu merekomendasikan KPU evaluasi total," tegas Daniel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas