Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Emron: Suryadharma Ali Tak Bisa Seenaknya Pecat Pengurus PPP

Emron Pangkapi, menegaskan keputusan Suryadharma Ali, memecat Suharso Monoarfa dan beberapa Ketua DPD adalah tidak sah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Emron: Suryadharma Ali Tak Bisa Seenaknya Pecat Pengurus PPP
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) bergandengan tangan dengan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali usai memberikan keterangan pers bersama di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (18/4/2014). Prabowo yang juga calon presiden yang diusung Gerindra mendapat dukungan dari PPP dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Emron Pangkapi, kembali menegaskan keputusan ketua umum partainya, Suryadharma Ali, memecat Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa dan beberapa Ketua DPD adalah tidak sah.

"Soal pecat-memecat itu harus sesuai AD/ART partai. Ingat, urus partai itu bukan seperti urus perusahaan yang bisa seenaknya main pecat," tegas Emron saat dihubungi, Jumat (18/4/2014) malam.

Diberitakan, PPP di bawah komando Suryadharma Ali sudah memecat Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa, Ketua DPW Jawa Barat, Rahmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sulsel Amir Uskara dan Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal.

Mereka dipecat karena dianggap telah melanggar AD/ART karena berencana memakzulkan kepemimpinan Suryadharma Ali yang dinilai telah menyalahi aturan dengan hadir di kampanya Partai Gerindra.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas