KPU: Masih Tersisa Tiga Daerah Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Untuk pemungutan suara ulang, khususnya di Maluku dan Nias, tetap memperhatikan ketersediaan logistik surat suara
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara untuk lembaga perwakilan DPRD Kabupaten Kota sebagian besar sudah terlaksana. Masih ada tiga pemungutan suara ulang, yang menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusul.
"Pemungutan suara ulang di beberapa TPS di Kabupaten Sampang besok baru menggelar. Kemudian di Maluku ada sekitar 11 TPS, begitu juga di Nias dengan jumlah sama," kata komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Jumat (18/4/2014).
Mantan Ketua KPU Jawa Barat ini, sebelumnya KPU menargetkan pemungutan suara ulang selesai 19 April 2014. Kendati begitu, untuk pemungutan suara ulang, khususnya di Maluku dan Nias, tetap memperhatikan ketersediaan logistik surat suara.
Ia memastikan, sampai sejauh ini, logistik surat suara yang sudah tersedia adalah untuk pemungutan suara di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Sementara untuk Maluku dan Nias, kemudian melampaui tanggal 19 April, bisa 20 atau 21 April.
KPU menyadari, sekalipun molor dari jadwal, pemungutan suara ulang harus tetap terlaksana dan tidak akan mengganggu proses rekapitulasi suara yang sudah selesai di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan. Pemungutan suara ulang ini sebagian atas rekomendasi Panwaslu.
"Kalau tidak terkejar, rekapitulasi suara untuk pemungutan suara ulang akan diintegrasikan di tingkat PPK atau KPU Kabupaten/Kota langsung," terangnya.
Proses rekapitulasi suara di tingkat PPK sesuai jadwal selesai hari ini, dilanjutkan besok di tingkat KPU Kabupaten atau Kota mulai 19 hingga 21 April.