Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Parpol Jangan Lagi Telat Laporkan Akhir Dana Kampanye

laporan akhir dana kampanye memiliki konsekuensi hukum

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Parpol Jangan Lagi Telat Laporkan Akhir Dana Kampanye
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
LAPORAN DANA KAMPANYE - Perwakilan Partai Persatuan Pembangunan (P3) menyerahkan laporan dana kampanye di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Puat, Minggu (2/3). KPU memberikan batas akhir penyerahan laporan dana kampanye parpol tahap dua hingga (2/3) untuk bisa mengikuti Pemilu Legislatif 2014. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendekati batas akhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan partai politik dan calon perseorangan DPD sebagai peserta Pemilu Legislatif untuk menyerahkan laporan akhir dana kampanye 24 April 2014.

"Laporan pengeluaran ditunggu sampai 24 April 2014, atau 15 hari setelah pemungutan suara 9 April. Deadline pelaporan pukul 18.00 WIB. Kita harapkan mereka melaporkan," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di KPU, Jakarta, Jumat (18/4/2014).

Ferry mengingatkan, laporan akhir dana kampanye memiliki konsekuensi hukum. Partai politik yang tidak melaporkan, konsekuensinya, calon terpilih peserta pemilu partai politik akan dibatalkan di semua tingkat perwakilan lembaga.

Menurut Ferry, laporan akhir dana kampanye akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik selama 30 hari setelah masuk ke KPU. Audit laporan akhir dana kampanye dilakukan setiap tingkatan pencalonan di DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Sebelumnya, ada sejumlah partai politik di beberapa tingkat perwakilan lembaga yang didiskualifikasi sebagai peserta karena tidak melaporkan dana kampanye 2 Maret 2014. Bukan saja parpol, beberapa calon DPD juga didiskualifikasi karena melakukan hal sama.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas