Emron Pangkapi: Tanpa SDA, Rapimnas PPP Tetap Sah
Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi mengambilalih tugas Suryadharma memimpin rapimnas tersebut.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali, tak memenuhi undangan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) partainya yang digelar di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro No 60, Menteng, Jakpus, Sabtu (19/4/2014) malam.
Dengan mengacu AD/ART partai, Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi mengambilalih tugas Suryadharma memimpin rapimnas tersebut.
"Seyogyanya, Rapimnas semacam ini, yang masuk agenda nasional partai dibuka oleh Ketua Umum Suryadharma Ali. Tapi, sampai dengan pukul 20.40 WIB, beliau sampai ke ruangan ini," kata Emron saat membuka Rapimnas.
"Sesuai jobs description dan uraian tugas di partai, apabila ketua umum tidak bisa hadir, maka diwakilkan ke wakil ketua umum. Sebagai wakil ketua yang bertugas di bidang internal atau wakil ketua umum yang dapat tugas nomor ke-1, maka saya membuka rapimnas ini mewakili ketua umum," imbuhnya.
Rapimnas tersebut dilakukan menyusul manuver politik Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali, yang hadir di kampanye Pileg Partai Gerindra, memecat sejumlah pengurus dan secara pihak melakukan Rapat Pengurus Harian (RPH) yang memutuskan koalisi ke Partai Gerindra dan dukungan pencapresan Prabowo Subianto.
Ada dua agenda utama yang akan dibahas dalam rapimnas yang telah sesuai AD/ART partai itu, yakni evaluasi hasil Pileg dan evaluasi konflik internal partai. Untuk agenda evaluasi atas konflik internal partai terkait manuver politik Suryadharma Ali akan dibicarakan tentang penyelesaian konflik tersebut secara damai atau islah.
Dalam forum rapimnas tersebut, lanjut Romi, Suryadharma Ali, akan diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah manuver politik yang dilakukannya. Selanjutnya, para peserta rapat akan memberikan pandangannya masing-masing, termasuk menolak klarifikasi orang nomor 1 PPP itu.
Namun, karena Suryadharma Ali tidak hadir, maka dia tidak mendapat kesempatan memberikan klarifikasi atas sejumlah tuduhan pelanggaran yang dilakukannya. Emron menyatakan rapimnas ini sah dan sesuai AD/ART partai karena memenuhi syarat jumlah kehadiran peserta atau kuorom.
Para peserta yang menghadiri Rapimnas ini adalah 26 Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) tingkat provinsi, 21 pengurus DPP dan para ketua majelis PPP.
Dari 33 DPW PPP di Indonesia, ada empat Ketua DPW yang tidak bisa menghadiri Rapimnas ini. Mereka adalah Ketua DPW Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku dan Ketua DPW Kalimantan Selatan.
Sementara, jajaran DPP PPP yang menghadiri Rapimnas ini di antaranya Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi, Wakil Ketua Umum Suharso Manoarfa, Wakil Ketua Umum Lukmamn Hakim, Sekjen M Romahurmuziy, Bendahara Umum M Yunus, sejumlah ketua DPP serta beberapa Wasekjen partai.
Rapimnas ini juga diikuti oleh Ketua Majelis Pertimbangan Zarkarsih Nur, Ketua Majelis Pakar PPP Baryanta Harahap, Wakil Ketua Majelis Syariah Fahrurrozi.